MAKALAH
TANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONALISME DALAM PENDIDIKAN
Dosen ; Ainul Yaqin,
M.A.
Di Susun Oleh :
R. Ali
Mahdum Dofir (081201301030169)
Nurul Inshiroh (081201301030161)
Imroatus Solehah (081201301030071)
JURUSAN
TARBIYAH PROGRAM STUDY BAHASA INGGRIS
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PAMEKASAN
2014/2015
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan pada Allah SWT. Shalawat
dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan
rahmat-Nya penyusun mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna
memenuhi tugas mata kuliah Tafsir.
Dalam
penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi.
Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain
berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, dosen, serta teman-teman
sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi bisa teratasi.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “Tanggung Jawab dan Profesionalisme
Dalam Pendidikan”,
yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi,
referensi, dan berita. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai
rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari
luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya
makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan
pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam
Negeri Pamekasan. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan
jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kepada dosen pembimbing saya meminta
masukannya demi perbaikan pembuatan makalah saya di masa yang akan datang dan
mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca sekalian.
Pamekasan,
02 November 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................
DAFTAR ISI...........................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................
Latar Belakang...............................................................................................
Rumusan Masalah..........................................................................................
Tujuan............................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................
Ayat dan Terjemahan Ayat Tentang
Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan.
Tafsir Mufradat Ayat Tentang Tanggung Jawab dan
Profesionalisme Dalam Pendidikan .
Asbabul Nuzul dan Munasabah Tentang
Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan.
Syarah Hadits dan AyatTanggung Jawab
dan Profesionalisme Dalam Pendidikan.
Pokok kandungan Ayat Tentang Tanggung
Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan.
BAB III PENUTUP................................................................................................
Kesimpulan....................................................................................................
Saran..............................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada dasarnya
tujuan dari hidup seorang muslim adalah untuk mengabdi pada Allah SWT. Karena
pengabdian adalah bentuk realisasi dari keimanan dan diaplikasikan dalam setiap
sendi-sendi kehidupan dan itu adalah menjadi tujuan dari pendidikan islam.
Sedangkan tujuan pendidikan islam adalah terbentuknya insan yang memiliki
dimensi religius, berbudaya, dan berkemampuan ilmiah.
Pendidikan terbagi menjadi 3 yaitu pendidikan informal, pendidikan nonformal, dan
pendidikan formal. Penanggung
jawab pendidikan informal adalah orang tua dan keluarga di rumah. Mereka perlu
mendidik anak mereka agar menjadi anggota masyarakat yang berbudi. Penanggung
jawab pendidikan nonformal adalah masyarakat kursus dan sejenisnya. Mereka
perlu mendidik peserta didik sehingga memiliki keterampilan yang memadai. Dan
penanggung jawab pendidikan formal adalah sekolah dan perguruan tinggi. Peranan
dan tanggung jawab pendidikan formal, informal dan nonformal ini sangatlah
penting, keduanya saling berkaitan dan harus saling menunjang demi terwujudnya
tujuan pendidikan Islam dan tujuan pendidikan Indonesia yakni “membangun aqidah
yang luhur dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
B. Rumusan Masalah
Dari penjelasan
latar belakang di atas kami sudah menyiapkan beberapa rumusan masalah yang
nanti dapat kita bahas dan kita kaji bersama demi mendapatkan suatu jawaban
yang bisa di terima oleh teman mahasiswa semua.
a.
|
b. Bagaimanakah Tafsir Mufradat Ayat Tentang Tanggung Jawab dan
Profesionalisme Dalam Pendidikan ?
c.
Bagaimanakah
Asbabul Nuzul dan Munasabah Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme
Dalam Pendidikan ?
d.
Bagaimanakah
Syarah Hadits dan Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam
Pendidikan ?
e.
Apa
saja Pokok kandungan Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam
Pendidikan?
f.
Bagaimana
Dimensi pendidikan yang terkandung dalam Ayat Tentang Tanggung Jawab dan
Profesionalisme Dalam Pendidikan ?
C. Tujuan
Adapaun tujuan daripada
penulisan makalah ini diantaranya ;
a.
Mendeskripsikan Ayat dan Terjemahan Ayat Tentang Tanggung Jawab dan
Profesionalisme Dalam Pendidikan.
b.
Mendeskripsikan
Arti Mufradat Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan.
c.
Mendeskripsikan
Asbabul Nuzul dan Munasabah Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme
Dalam Pendidikan.
d.
Mendeskripsikan
Syarah Hadits dan Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam
Pendidikan.
e.
Mendeskripsikan
Pokok kandungan Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam
Pendidikan.
f.
Mendeskripsikan
Dimensi pendidikan yang terkandung dalam Ayat Tentang Tanggung Jawab dan
Profesionalisme Dalam Pendidikan.
g.
|
PEMBAHASAN
A. Ayat
dan Terjemahan
إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا
حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا
يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
artinya :
Sesungguhnya Allah
menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh
kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan
adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.S An-Nisa’ : 58)[1]
B. Tafsir
Mufrodat
الْأَمَانَاتِ”amanat”
yaitu; segala sesuatu yang dipercayakan kepada manusia dan diperintahkan untuk
dikerjakan. Dalam ayat ini Allah memerintahkan hambanya untuk menyampaikan
amanat secara sempurna, utuh tanpa mengulur-ulur/menunda-nundanya kepada yang
berhak.
بِالْعَدْلِ “Adil” yaitu; Menyampaikan hak-hak yang berkaitan dengan
tanggungjawab orang lain kepada yang berhak memilikinya.
C. Asbabul Nuzul dan Munasabah
a.
Asbabul Nuzul
Diriwayatkan
oleh Ibnu Marduwaih dari Al-Kalbi dari Abi Shaleh yang bersumber dari Ibnu
Abbas: bahwa setelah Fathu Makkah (pembebasan Mekah) Rasulullah Saw memanggil
Utsman bin Thalhah untuk meminta kunci Ka’bah, Ketika Utsman datang menghadap
Nabi untuk menyerahkan kunci, berdirilah Abbas dan berkata: “Ya Rasulallah,
demi Allah serahkan kunci itu kepadaku untuk saya rangkap jabatan tersebut
dengan jabatan siqayah (urusan pengairan)”. Utsman menarik kembali tangannya.
Maka bersabdalah Rasulullah: “Berikanlah kunci itu kepadaku wahai Utsman!”
Utsman berkata: “Inilah dia, amanat dari Allah”, maka berdirilah Rasulullah
membuka Ka’bah dan terus keluar untuk thawaf di Baitullah. Turunlah Jibril
membawa perintah supaya kunci itu diserahkan kepada Utsman. Rasulullah
melaksanakan perintah itu sambil membaca ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat
58).
Diriwayatkan
oleh Syu’bah di dalam tafsirnya dari Hajaj yang bersumber dari Ibnu Juraij:
bahwa turunnya ayat ini (An-Nisa ayat 58) berkenaan dengan Utsman bin Thalhah.
Ketika itu Rasulullah Saw mengambil kunci Ka’bah darinya pada waktu Fathu
Makkah. Dengan kunci itu Rasulullah masuk Ka’bah. Di waktu keluar dari ka’bah
beliau membaca ayat ini (An-Nisa ayat 58). Kemudian beliau memanggil Utsman
untuk menyerahkan kembali kunci itu. Menurut Umar bin Khattab kenyataannya ayat
ini (An-Nisa ayat 58) turun di dalam ka’bah, karena pada waktu itu Rasulullah
keluar dari ka’bah, membawa ayat itu, dan ia bersumpah bahwa sebelumnya belum
pernah mendengar ayat itu.
b.
Munasabah
Munasabah atau keterkaitan surat An-Nisa’ ayat 58 dengan
surat Al-Anfal
ayat 27 yang menjelaskan tentang Tanggungjawab dan Profesional dalam
pendidikan.
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan
Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang
dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”.
D. Syarah Ayat Dan Hadits Terkait
Dalam Surah An-nisa' ayat
58-59 Allah taala telah memerintahkan kaum muslimin supaya melakukan
amalan-amalan yang baik yaitu kewajipan menunaikan amanah dan menetapkan
perkara diantara manusia dengan cara yang adil. Seperti ayat berikut:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan
amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan
hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah
memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha
Mendengar lagi Maha Melihat”
Perintah Kewajipan
Menunaikan tanggungjawab Amanah kepada orang yang berhak: Kaum muslimin
dipertanggungjawabkan untuk menunaikan amanah-amanah dan tanggungjawab kepada
orang-orang yang berhak menerimanya.[2]
Amanah adalah satu bentuk kepercayaan kepada manusia dan diperintahkan untuk
dikerjakan. Dan amanah itu mempunyai pelbagai bentuk. Amanah kepada Allah,
amanah kepada orang lain, amanah bermuamalah dengan orang lain, amanah terhadap
pemerintah dan terhadap rakyat, amanah menjaga dan mendidik kanak-kanak, amanah
menjaga kehormatan kelompok muslimin dan sebagainya. Allah Taala telah
meninggikan kedudukan sifat amanah berdasarkan hadis yang artinya :
Apabila engkau menghilangkan sifat amanah, maka tunggulah
hari pembalasan. Bagaimana hilangnya sifat amanah tersebut? Rasulullah menjawab
: Apabila perkara yang diamanahkan itu diletakkan bukan pada orang yang berhak,
maka tunggulah hari pembalasan.
E. Pokok Kandungan Ayat
Dalam ayat ini dijelaskan
yang paling menonjol dalam beramal adalah menyampaikan Amanat dan menetapkan
perkara di antara manusia dengan cara yang Adil. Allah memerintahkan kedua amal
tersebut. Khusus untuk ayat ini para mufasir banyak yang mengaitkannya dengan
masalah pemerintahan atau urusan Negara. Orang yang diberi amanah kekuasaan,
haruslah yang ahli di bidangnya. Jika bukan ahlinya kekuasaan yang dikelola
tersebut akan mengalami kehancuran. Oleh karena itu, apabila seseorang telah
diserahi amanat tertentu, ia harus melaksanakan amanat tersebut dengan Adil.
Hal ini penting karena diri kita pasti akan berhadapan dengan Masyarakat dari
berbagai kelompok yang beragam. Selanjutnya banyak ayat yang memerintahkan
supaya kita menegakkan keadilan. Di antaranya seperti di dalam Surah Al-Maidah
Ayat 8 : ''Berlaku adilah, karena adil itu lebih dekat kepada Taqwa''.
Dalam Surah Al-Hujurat Ayat 9 yang menyatakan ''Maka damaikanlah keduanya
dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang
berlaku adil''.
F. Dimensi Pendidikan
a. Tanggung
jawab
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala
sesuatu(kalau ada terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan
dsb.)[3] Jadi,
tanggung jawab adalah sikap seseorang
secara sadar, berani dan mau mengakui apa yang dilakukan, kemudian ia
berani memikul segala resikonya.
Orang tua lah sebagai pendidik pertama dan utama. Jalan
yang ditempuh pendidik bukanlah pekerjaan yang mudah dan tugas mereka tidak
ringan. Mereka telah sanggup mengemban amanah, walaupun itu sangat berat.
Tanggung jawab dan amanah pendidikan sesungguhnya
diamanahkan oleh Allah SWT. Kepada setiap orang tua. Firman Allah SWT:
“hai
orang-orang yang beriman, peliharalah diri kamu dan keluargamu dari api neraka”
(QS. Al-Zariyat, 6).
Kewajiban orang tua dalam mendidik dirinya dan anggota
keluarganya merupakan kewajiban primordial itu, kemudian diserahkan kepada
orang ‘alim (guru). Penyerahan orang tua terhadap kewajiban mendidik
anak-anaknya kepada guru karena adanya keterbatasan para orang tua baik dalam
ilmu pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya.[4]
Kewajiban yang diterima guru dari para orang tua pada
hakikatnya adalah perwujudan dari amanah Allah, amanah orang tua, bahkan amanah
dari masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, penerimaan guru terhadap
amanah para orang tua dalam mendidik anak-anaknya merupakan suatu amanah yang
mutlak dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Namun tidak berarti bahwa
tanggung jawab orang tua berakhir setelah diserahkan kepada guru, bahkan
tanggung jawab orang tua tidak pernah berakhir sepanjang hayat.[5]
Allah
SWT berfirman:
“sesungguhnya
Allah memerintahkan kamu menyerahkan amanah kepada yang berhak menerimanya”(QS.
An-Nisa, 58)
Nabi
bersabda dalam salah satu hadistnya:
“sesungguhnya
kalian adalah pengembala (pemimpin), dan setiap kalian akan dimintai tanggung
jawabnya tentang kepemimpinan”
(HR.
Bukhari Muslim).
v
Berikut adalah pemegang tanggung jawab dalam pendidikan
o Orang tua/ Keluarga
·
Pengertian
Keluarga
Keluarga mempunyai
pengertian suatu sistem kehidupan masyarakat yang terkecil dan dibatasi oleh
adanya keturunan (nasab) atau disebut juga ummah. Pengertian ini
dapat terbukti pada kehidupan sehari-hari umat Islam.
·
Peran
dan tanggung jawab Keluarga dalam pendidikan
Keluarga
mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam lingkungan
masyarakat Islam maupun non-Islam. Karena keluarga merupakan tempat
pertumbuhan anak yang pertama di mana dia mendapatkan
pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling
kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam
kehidupannya (usia pra-sekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang
ditanamkan dalam diri anak akan sangat
membekas, sehingga tak mudah hilang atau berubah sesudahnya. Dari
sini, keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan
masyarakat. Karena keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat
dan tempat pembinaan pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya.
o Guru/Sekolah
·
Pengertian
guru
Dalam perspektif
pendidikan Islam, guru disebut sebagai abu al-ruh, yaitu orang tua spiritual.
Artinya setiap guru, khususnya yang beragama Islam terlepas apakah dia guru
bidang studi agama atau tidak bertugas dan memiliki tanggung jawab dalam
membimbing dan mendidik dimensi spiritual peserta didik sehingga melahirkan
akhlakul karimah. Guru membawa misi penyempurnaan akhlak, sebagaimana misi
diutusnya Rasulullah SAW.
“
Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak”.
Dalam paradigma Jawa ,
pendidik diidentikan dengan (gu dan ru) yang berarti “digugu dan
ditiru”. Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru mempunyai seperangkat
ilmu yang memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas
dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (diikuti) karena guru mempunyai
kepribadian yang utuh, yang karenanya segala tindak tanduknya patut dijadikan
panutan dan suri tauladan oleh peserta didiknya.
o Masyarakat
Tak hanya orang tua dan
guru yang harus memikul tanggung jawab pendidikan, akan tetapi masyarakat pun
turut serta. Pengaruh masyarakat sangat besar terhadap pendidikan anak terutama
para pemimpin dan penguasa di dalam masyarakat. Pemimpin muslim tentu saja
menginginkan agar anak dididik menjadi anggota yang taat dan patuh menjalani
agamanya baik dalam lingkungan keluarga maupun diluar.[6]
Semua anggota masyarakat
memikul tanggung jawab membina,memakmurkan , memperbaiki, mengajak kepada
kebaikan, menyuruh yang ma’ruf melarang yang munkar di mana tanggung jawab
manusia melebihi perbuatan-perbuatannya dan maksudnya, sehingga mencakup
masyarakat tempat ia hidup dan alam di sekelilingnya Islam tidak membebaskan
manusia dari tanggung jawab tentang apa yang berlaku pada masyarakatnya dan apa
yang terjadi di sekelilingnya atau terjadi dari orang lain. Terutama jika orang
lain itu termasuk oran gyang berada di bawah perintah dan pengawasanya seperti
: istri, anak, dll.
Artinya:” Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan
untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan
beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik
bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah
orang-orang yang fasik”.[7]
Artinya:’ Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan
umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah
dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.[8]
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan
perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang
lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar,
mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya.
mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi
Maha Bijaksana.”[9]
Point terpenting yang
menjadi rahasia suksesnya pendidikan yang dilakukan Rasulullah adalah
keberhasilan beliau dalam mensinergikan pendidikan di rumah (oleh orang tua),
di masyarakat (yakni dengan budaya di masyarakat yang telah berubah menjadi
Islami, keamanahan birokrasi, keadilan pemimpin, dan keteladanan Rasulullah dan
pemimpin publik lainnya) serta Negara (Rasulullah sebagai kepala negara yang
mengatur setiap aspek kehidupan dengan Islam). Inilah yang menjadi kendala saat
ini dan menuntut peran kita semuanya untuk mengubahnya.
b.
Profesionalisme
profesional adalah bersangkutan dengan profesi atau
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.[10] Kalau kita gabung, pengertian guru profesional adalah
seseorang yang ahli dalam hal mengajar.
Salah satu tokoh pendidikan Islam mengartikan guru secara
umum memiliki tanggungjawab mendidik. Secara khusus, guru adalah orang yang
bertanggungjawab terhadap perkembangan murid dengan mengupayakan perkembangan
seluruh potensi murid, baik potensi afektif, kognitif, dan psikomotorik.[11]
Sedangkan Syaiful Sagala dalam bukunya mengartikan profesional adalah seseorang
yang ahli dalam pekerjaannya. Dengan keahliannya, dia melakukan pekerjaannya
secara sungguh-sungguh. Bukan hanya sebagai pengisi waktu luang atau malah
main-main.[12]
Selain itu juga, banyak tokoh pendidikan yang
mendefinisikan guru profesional. Seperti halnya Moh Uzer Usman mengartikan guru
profesional adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dan keahlian khusus dalam
bidang keguruan. Sehingga ia mampu melakukan tugas dan tujuan sebagai guru
dengan maksimal.[13]
Berbeda dengan pendapat tokoh pendidikan di atas. Zakiah
Drajat mengartikan guru secara otomatis itu sudah profesioal. Dia berpendapat
bahwa pada dasarnya tugas mendidik dan membimbing anak adalah mutlak tanggung
jawab orang tua. Tapi karena alasan tertentu orang tua menyerahkan tugas itu
kepada guru.[14]
Dari beberapa pengertian
diatas dapat dismpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah seseorang yang
mempunyai keahlian atau kemampuan khusus membimbing membina peserta didik, baik
dari segi intelektual, spiritual, maupun emosional.
Dan profesional dalam Islam khususnya dibidang
pendidikan, seseorang harus benar-benar mempunyai kualitas keilmuan
kependidikan dan kenginan yang memadai guna menunjang tugas jabatan profesinya,
serta tidak semua orang bisa melakukan tugas dengan baik. Apabila tugas
tersebut dilimpahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tidak akan berhasil
bahkan akan mengalami kegagalan, sebagaimana sabda nabi Muhammad SAW:
إِذَا وُسِدًا ْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرُ السَّاعَةُ. رُوَاهُ الْبُخَارِيْ
Artinya:
”Apabila suatu perkara diserahkan kepada yang bukan
ahlinya maka tunggulah kehancurannya”. (HR. Bukhori).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala
sesuatu(kalau ada terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan
dsb.) Jadi, tanggung jawab adalah sikap seseorang secara sadar, berani dan mau mengakui apa
yang dilakukan, kemudian ia berani memikul segala resikonya.
Begitu pula hal nya dengan tanggung jawab terhadap
pendidikan yaitu untuk mengantarkan para peserta didik agar lebih mengenal
karakteristikk dirinya.
Ada tiga komponen yang harus ikut berkiprah dalam
tanggung jawab pendidikan yaitu
1. Orang Tua
Orang tua juga bisa di sebut sebagai pendidik yang
pertama dan utama,ini disebabkan karena dari awal kehidupan anak telah mengenal
dan mempercayai, dengan merasa lebih nyaman dengan orang tuanya.
2. Guru
Guru adalah pendidik yang professional karna ia merelakan
dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul
dipundak para orang tua. Ketika orang tua menyerahkan anak nya untuk
disekolahkan, berarti pelimpahan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya
kepada guru.
3. Masyarakat
Pemerintah
dalam hal ini mempunyai fungsi dan peranan untuk memimpin, mengatur, membimbing
dan menunjukkan arah proses pendidikan yang harus terjadi di dalam keseluruhan
lembaga yang terdapat di dalam masyarakat, sehingga penyimpangan dan salah
didik tidak akan terjadi.
Profesionalisme adalah pekerjaan yang
memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Dengan
kata lain, profesi dapat diartikan sebagai suatu bidang keahlian yang khusus
untuk menangani lapangan kerja tertentu yang membutuhkannya.
Profesionalisme berarti suatu pandangan bahwa suatu
keahlian tertentu diperoleh dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu
hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus.
B. Kritik dan Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang
menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan
kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman
memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan
makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya
juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Alqur’an dan
terjemahannya
Daradjat, Zakiah(2012).Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:Bumi Aksara.
Darajat, Zakiah, dkk, Ilmu Pendidikan Islam,
Bumi Aksara Depag.
Drajat, Zakiah(1996). Peran Agama dalam Kesehatan Mental. Jakarta: Gunung Agung.
Ngalim,
Purwanto(2009). Ilmu Pendidikan Teoritis
Dan Praktis. Bandung
: PT REMAJA ROSDAKARYA.
Nirmala, Andini T(2003). Kamus Lengkap Bahasa Indonesia.Surabaya:Prima Media.
Q.S. Ali Imran Ayat 110.
Q.S. Ath-Thur ayat 21
Q.S. Ibid, Ayat 104
Q.S.At-Taubah Ayat 71
Sagala, Syaiful(2011). Kemampuan
Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung:Alfabeta.
Tafsir, Ahmad(1992). Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosda
Karya.
Uzer Usman, Moh(2002). Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Zaim,
Elmubarok(2007). Membumikan pendidikan nilai. Bandung: Alfabeta.
[2] Dr. Zakiah Darajat, dkk, Ilmu
Pendidikan Islam, Bumi Aksara Depag.
[3] Andini T. Nirmala.2003.Kamus Lengkap Bahasa Indonesia.Surabaya:Prima
Media.
[4] Dr. Zakiah Daradjat.2012.Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:Bumi
Aksara.
[6] Purwanto Ngalim. 2009. Ilmu
Pendidikan Teoritis Dan Praktis. Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA
[7]
Q.S. Ali Imran Ayat 110.
[8]
Q.S. Ibid, Ayat 104
[9]
Q.S.At-Taubah Ayat 71
[12] Syaiful.
Sagala. 2011. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan.
Bandung:Alfabeta.Hlm1
[13] Moh. Uzer Usman. 2002. Menjadi
Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya.
[14] Zakiah Drajat. 1996. Peran Agama
dalam Kesehatan Mental. Jakarta: Gunung Agung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar