Rabu, 24 Juni 2015

TANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONALISME DALAM PENDIDIKAN





MAKALAH
TANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONALISME DALAM PENDIDIKAN
                                               Dosen ; Ainul Yaqin, M.A.                       

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/5/5d/Logo_STAIN_Pamekasan.jpg 







Di Susun Oleh :
R. Ali Mahdum Dofir              (081201301030169)
Nurul Inshiroh                          (081201301030161)
Imroatus Solehah                     (081201301030071)


JURUSAN TARBIYAH PROGRAM STUDY BAHASA INGGRIS
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PAMEKASAN
2014/2015


KATA PENGANTAR

Segala  puji  syukur kami panjatkan pada Allah SWT. Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan rahmat-Nya penyusun mampu menyelesaikan tugas  makalah ini guna memenuhi tugas mata kuliah Tafsir.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, dosen, serta teman-teman sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi bisa teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kepada dosen pembimbing saya meminta masukannya demi perbaikan pembuatan makalah saya di masa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca sekalian.
Pamekasan, 02 November  2014
Penyusun

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................
DAFTAR ISI...........................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................
Latar Belakang...............................................................................................
Rumusan Masalah..........................................................................................
Tujuan............................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................
Ayat dan Terjemahan Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan.        
Tafsir  Mufradat Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan .  
Asbabul Nuzul dan Munasabah Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan.
Syarah Hadits dan AyatTanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan.   
Pokok kandungan Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan. 
F.
 
Dimensi pendidikan yang terkandung dalam Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan.....................................................................................................
BAB III PENUTUP................................................................................................
Kesimpulan....................................................................................................
Saran..............................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................
 
BAB I
 PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pada dasarnya tujuan dari hidup seorang muslim adalah untuk mengabdi pada Allah SWT. Karena pengabdian adalah bentuk realisasi dari keimanan dan diaplikasikan dalam setiap sendi-sendi kehidupan dan itu adalah menjadi tujuan dari pendidikan islam. Sedangkan tujuan pendidikan islam adalah terbentuknya insan yang memiliki dimensi religius, berbudaya, dan berkemampuan ilmiah.
Pendidikan terbagi menjadi 3 yaitu pendidikan  informal, pendidikan nonformal, dan pendidikan formal. Penanggung jawab pendidikan informal adalah orang tua dan keluarga di rumah. Mereka perlu mendidik anak mereka agar menjadi anggota masyarakat yang berbudi. Penanggung jawab pendidikan nonformal adalah masyarakat kursus dan sejenisnya. Mereka perlu mendidik peserta didik sehingga memiliki keterampilan yang memadai. Dan penanggung jawab pendidikan formal adalah sekolah dan perguruan tinggi. Peranan dan tanggung jawab pendidikan formal, informal dan nonformal ini sangatlah penting, keduanya saling berkaitan dan harus saling menunjang demi terwujudnya tujuan pendidikan Islam dan tujuan pendidikan Indonesia yakni “membangun aqidah yang luhur dan mencerdaskan kehidupan bangsa.


B.     Rumusan Masalah
Dari penjelasan latar belakang di atas kami sudah menyiapkan beberapa rumusan masalah yang nanti dapat kita bahas dan kita kaji bersama demi mendapatkan suatu jawaban yang bisa di terima oleh teman mahasiswa semua.
a.      

 
Bagaimanakah Ayat dan Terjemahan Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan ?
b.      Bagaimanakah Tafsir  Mufradat Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan ?
c.       Bagaimanakah Asbabul Nuzul dan Munasabah Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan ?
d.      Bagaimanakah Syarah Hadits dan Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan ?
e.       Apa saja Pokok kandungan Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan?
f.       Bagaimana Dimensi pendidikan yang terkandung dalam Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan ?


C.    Tujuan
Adapaun tujuan daripada penulisan makalah ini diantaranya ;
a.       Mendeskripsikan Ayat dan Terjemahan Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan.
b.      Mendeskripsikan Arti Mufradat Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan.
c.       Mendeskripsikan Asbabul Nuzul dan Munasabah Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan.
d.      Mendeskripsikan Syarah Hadits dan Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan.
e.       Mendeskripsikan Pokok kandungan Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan.
f.       Mendeskripsikan Dimensi pendidikan yang terkandung dalam Ayat Tentang Tanggung Jawab dan Profesionalisme Dalam Pendidikan.

g.       
3
 
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Ayat dan Terjemahan

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
artinya :
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.  (Q.S An-Nisa’ : 58)[1]
B.     Tafsir Mufrodat

   الْأَمَانَاتِ”amanat” yaitu; segala sesuatu yang dipercayakan kepada manusia dan diperintahkan untuk dikerjakan. Dalam ayat ini Allah memerintahkan hambanya untuk menyampaikan amanat secara sempurna, utuh tanpa mengulur-ulur/menunda-nundanya kepada yang berhak.
بِالْعَدْلِ “Adil” yaitu; Menyampaikan hak-hak yang berkaitan dengan tanggungjawab orang lain kepada yang berhak memilikinya.




 


C.    Asbabul Nuzul dan Munasabah
a.         Asbabul Nuzul
Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih dari Al-Kalbi dari Abi Shaleh yang bersumber dari Ibnu Abbas: bahwa setelah Fathu Makkah (pembebasan Mekah) Rasulullah Saw memanggil Utsman bin Thalhah untuk meminta kunci Ka’bah, Ketika Utsman datang menghadap Nabi untuk menyerahkan kunci, berdirilah Abbas dan berkata: “Ya Rasulallah, demi Allah serahkan kunci itu kepadaku untuk saya rangkap jabatan tersebut dengan jabatan siqayah (urusan pengairan)”. Utsman menarik kembali tangannya. Maka bersabdalah Rasulullah: “Berikanlah kunci itu kepadaku wahai Utsman!” Utsman berkata: “Inilah dia, amanat dari Allah”, maka berdirilah Rasulullah membuka Ka’bah dan terus keluar untuk thawaf di Baitullah. Turunlah Jibril membawa perintah supaya kunci itu diserahkan kepada Utsman. Rasulullah melaksanakan perintah itu sambil membaca ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 58).
Diriwayatkan oleh Syu’bah di dalam tafsirnya dari Hajaj yang bersumber dari Ibnu Juraij: bahwa turunnya ayat ini (An-Nisa ayat 58) berkenaan dengan Utsman bin Thalhah. Ketika itu Rasulullah Saw mengambil kunci Ka’bah darinya pada waktu Fathu Makkah. Dengan kunci itu Rasulullah masuk Ka’bah. Di waktu keluar dari ka’bah beliau membaca ayat ini (An-Nisa ayat 58). Kemudian beliau memanggil Utsman untuk menyerahkan kembali kunci itu. Menurut Umar bin Khattab kenyataannya ayat ini (An-Nisa ayat 58) turun di dalam ka’bah, karena pada waktu itu Rasulullah keluar dari ka’bah, membawa ayat itu, dan ia bersumpah bahwa sebelumnya belum pernah mendengar ayat itu.



b.        Munasabah
Munasabah atau keterkaitan surat An-Nisa’ ayat 58 dengan surat Al-Anfal ayat 27 yang menjelaskan tentang Tanggungjawab dan Profesional dalam pendidikan.
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”.


D.    Syarah Ayat Dan Hadits Terkait
Dalam Surah An-nisa' ayat 58-59 Allah taala telah memerintahkan kaum muslimin supaya melakukan amalan-amalan yang baik yaitu kewajipan menunaikan amanah dan menetapkan perkara diantara manusia dengan cara yang adil. Seperti ayat berikut:
  Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat
Perintah Kewajipan Menunaikan tanggungjawab Amanah kepada orang yang berhak: Kaum muslimin dipertanggungjawabkan untuk menunaikan amanah-amanah dan tanggungjawab kepada orang-orang yang berhak menerimanya.[2] Amanah adalah satu bentuk kepercayaan kepada manusia dan diperintahkan untuk dikerjakan. Dan amanah itu mempunyai pelbagai bentuk. Amanah kepada Allah, amanah kepada orang lain, amanah bermuamalah dengan orang lain, amanah terhadap pemerintah dan terhadap rakyat, amanah menjaga dan mendidik kanak-kanak, amanah menjaga kehormatan kelompok muslimin dan sebagainya. Allah Taala telah meninggikan kedudukan sifat amanah berdasarkan hadis yang artinya :
Apabila engkau menghilangkan sifat amanah, maka tunggulah hari pembalasan. Bagaimana hilangnya sifat amanah tersebut? Rasulullah menjawab : Apabila perkara yang diamanahkan itu diletakkan bukan pada orang yang berhak, maka tunggulah hari pembalasan.

E.     Pokok Kandungan Ayat
Dalam ayat ini dijelaskan yang paling menonjol dalam beramal adalah menyampaikan Amanat dan menetapkan perkara di antara manusia dengan cara yang Adil. Allah memerintahkan kedua amal tersebut. Khusus untuk ayat ini para mufasir banyak yang mengaitkannya dengan masalah pemerintahan atau urusan Negara. Orang yang diberi amanah kekuasaan, haruslah yang ahli di bidangnya. Jika bukan ahlinya kekuasaan yang dikelola tersebut akan mengalami kehancuran. Oleh karena itu, apabila seseorang telah diserahi amanat tertentu, ia harus melaksanakan amanat tersebut dengan Adil. Hal ini penting karena diri kita pasti akan berhadapan dengan Masyarakat dari berbagai kelompok yang beragam. Selanjutnya banyak ayat yang memerintahkan supaya kita menegakkan keadilan. Di antaranya seperti di dalam Surah Al-Maidah Ayat 8 : ''Berlaku adilah, karena adil itu lebih dekat kepada Taqwa''. Dalam Surah Al-Hujurat Ayat 9 yang menyatakan ''Maka damaikanlah keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang berlaku adil''.

F.     Dimensi Pendidikan
a.      Tanggung jawab
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatu(kalau ada terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan dsb.)[3] Jadi, tanggung jawab adalah sikap seseorang  secara sadar, berani dan mau mengakui apa yang dilakukan, kemudian ia berani memikul segala resikonya.
Orang tua lah sebagai pendidik pertama dan utama. Jalan yang ditempuh pendidik bukanlah pekerjaan yang mudah dan tugas mereka tidak ringan. Mereka telah sanggup mengemban amanah, walaupun itu sangat berat.
Tanggung jawab dan amanah pendidikan sesungguhnya diamanahkan oleh Allah SWT. Kepada setiap orang tua. Firman Allah SWT:
“hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kamu dan keluargamu dari api neraka” (QS. Al-Zariyat, 6).
Kewajiban orang tua dalam mendidik dirinya dan anggota keluarganya merupakan kewajiban primordial itu, kemudian diserahkan kepada orang ‘alim (guru). Penyerahan orang tua terhadap kewajiban mendidik anak-anaknya kepada guru karena adanya keterbatasan para orang tua baik dalam ilmu pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya.[4]
Kewajiban yang diterima guru dari para orang tua pada hakikatnya adalah perwujudan dari amanah Allah, amanah orang tua, bahkan amanah dari masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, penerimaan guru terhadap amanah para orang tua dalam mendidik anak-anaknya merupakan suatu amanah yang mutlak dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Namun tidak berarti bahwa tanggung jawab orang tua berakhir setelah diserahkan kepada guru, bahkan tanggung jawab orang tua tidak pernah berakhir sepanjang hayat.[5]
Allah SWT berfirman:
“sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyerahkan amanah kepada yang berhak menerimanya”(QS. An-Nisa, 58)
Nabi bersabda dalam salah satu hadistnya:
“sesungguhnya kalian adalah pengembala (pemimpin), dan setiap kalian akan dimintai tanggung jawabnya tentang kepemimpinan”
(HR. Bukhari Muslim).
v  Berikut adalah pemegang tanggung jawab dalam pendidikan
o       Orang tua/ Keluarga
·               Pengertian Keluarga
Keluarga mempunyai pengertian suatu sistem kehidupan masyarakat yang terkecil dan dibatasi oleh adanya keturunan (nasab) atau disebut juga ummah. Pengertian ini dapat terbukti pada kehidupan sehari-hari umat Islam.
·               Peran dan tanggung jawab  Keluarga dalam pendidikan
Keluarga   mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam  lingkungan  masyarakat Islam maupun non-Islam. Karena keluarga merupakan  tempat pertumbuhan anak  yang  pertama  di  mana dia mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat  penting dan paling kritis dalam pendidikan  anak,  yaitu tahun-tahun pertama dalam kehidupannya (usia pra-sekolah). Sebab pada masa tersebut apa  yang  ditanamkan  dalam  diri  anak  akan  sangat membekas,  sehingga tak mudah hilang atau berubah sesudahnya. Dari  sini, keluarga mempunyai  peranan  besar  dalam pembangunan masyarakat.  Karena keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan tempat pembinaan pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya.
o       Guru/Sekolah
·               Pengertian guru
Dalam perspektif pendidikan Islam, guru disebut sebagai abu al-ruh, yaitu orang tua spiritual. Artinya setiap guru, khususnya yang beragama Islam terlepas apakah dia guru bidang studi agama atau tidak bertugas dan memiliki tanggung jawab dalam membimbing dan mendidik dimensi spiritual peserta didik sehingga melahirkan akhlakul karimah. Guru membawa misi penyempurnaan akhlak, sebagaimana misi diutusnya Rasulullah SAW.
“ Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak”.
Dalam paradigma Jawa , pendidik diidentikan dengan (gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”. Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru mempunyai seperangkat ilmu yang memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (diikuti) karena guru mempunyai kepribadian yang utuh, yang karenanya segala tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri tauladan oleh peserta didiknya.
o       Masyarakat
Tak hanya orang tua dan guru yang harus memikul tanggung jawab pendidikan, akan tetapi masyarakat pun turut serta. Pengaruh masyarakat sangat besar terhadap pendidikan anak terutama para pemimpin dan penguasa di dalam masyarakat. Pemimpin muslim tentu saja menginginkan agar anak dididik menjadi anggota yang taat dan patuh menjalani agamanya baik dalam lingkungan keluarga maupun diluar.[6]
Semua anggota masyarakat memikul tanggung jawab membina,memakmurkan , memperbaiki, mengajak kepada kebaikan, menyuruh yang ma’ruf melarang yang munkar di mana tanggung jawab manusia melebihi perbuatan-perbuatannya dan maksudnya, sehingga mencakup masyarakat tempat ia hidup dan alam di sekelilingnya Islam tidak membebaskan manusia dari tanggung jawab tentang apa yang berlaku pada masyarakatnya dan apa yang terjadi di sekelilingnya atau terjadi dari orang lain. Terutama jika orang lain itu termasuk oran gyang berada di bawah perintah dan pengawasanya seperti : istri, anak, dll.
Artinya:” Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.[7]
Artinya:’ Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.[8]
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”[9]
Point terpenting yang menjadi rahasia suksesnya pendidikan yang dilakukan Rasulullah adalah keberhasilan beliau dalam mensinergikan pendidikan di rumah (oleh orang tua), di masyarakat (yakni dengan budaya di masyarakat yang telah berubah menjadi Islami, keamanahan birokrasi, keadilan pemimpin, dan keteladanan Rasulullah dan pemimpin publik lainnya) serta Negara (Rasulullah sebagai kepala negara yang mengatur setiap aspek kehidupan dengan Islam). Inilah yang menjadi kendala saat ini dan menuntut peran kita semuanya untuk mengubahnya.


b.      Profesionalisme
profesional adalah bersangkutan dengan profesi atau memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.[10] Kalau kita gabung, pengertian guru profesional adalah seseorang yang ahli dalam hal mengajar.
Salah satu tokoh pendidikan Islam mengartikan guru secara umum memiliki tanggungjawab mendidik. Secara khusus, guru adalah orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan murid dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi murid, baik potensi afektif, kognitif, dan psikomotorik.[11] Sedangkan Syaiful Sagala dalam bukunya mengartikan profesional adalah seseorang yang ahli dalam pekerjaannya. Dengan keahliannya, dia melakukan pekerjaannya secara sungguh-sungguh. Bukan hanya sebagai pengisi waktu luang atau malah main-main.[12]
Selain itu juga, banyak tokoh pendidikan yang mendefinisikan guru profesional. Seperti halnya Moh Uzer Usman mengartikan guru profesional adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan. Sehingga ia mampu melakukan tugas dan tujuan sebagai guru dengan maksimal.[13]
Berbeda dengan pendapat tokoh pendidikan di atas. Zakiah Drajat mengartikan guru secara otomatis itu sudah profesioal. Dia berpendapat bahwa pada dasarnya tugas mendidik dan membimbing anak adalah mutlak tanggung jawab orang tua. Tapi karena alasan tertentu orang tua menyerahkan tugas itu kepada guru.[14]
Dari beberapa pengertian diatas dapat dismpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah seseorang yang mempunyai keahlian atau kemampuan khusus membimbing membina peserta didik, baik dari segi intelektual, spiritual, maupun emosional.
Dan profesional dalam Islam khususnya dibidang pendidikan, seseorang harus benar-benar mempunyai kualitas keilmuan kependidikan dan kenginan yang memadai guna menunjang tugas jabatan profesinya, serta tidak semua orang bisa melakukan tugas dengan baik. Apabila tugas tersebut dilimpahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tidak akan berhasil bahkan akan mengalami kegagalan, sebagaimana sabda nabi Muhammad SAW:

إِذَا وُسِدًا ْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرُ السَّاعَةُرُوَاهُ الْبُخَارِيْ                   
Artinya:
”Apabila suatu perkara diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya”. (HR. Bukhori).

 
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatu(kalau ada terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan dsb.) Jadi, tanggung jawab adalah sikap seseorang  secara sadar, berani dan mau mengakui apa yang dilakukan, kemudian ia berani memikul segala resikonya.
Begitu pula hal nya dengan tanggung jawab terhadap pendidikan yaitu untuk mengantarkan para peserta didik agar lebih mengenal karakteristikk dirinya.
Ada tiga komponen yang harus ikut berkiprah dalam tanggung jawab pendidikan yaitu
1.       Orang Tua
Orang tua juga bisa di sebut sebagai pendidik yang pertama dan utama,ini disebabkan karena dari awal kehidupan anak telah mengenal dan mempercayai, dengan merasa lebih nyaman dengan orang tuanya.
2.       Guru
Guru adalah pendidik yang professional karna ia merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul dipundak para orang tua. Ketika orang tua menyerahkan anak nya untuk disekolahkan, berarti pelimpahan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru.
3.       Masyarakat
Pemerintah dalam hal ini mempunyai fungsi dan peranan untuk memimpin, mengatur, membimbing dan menunjukkan arah proses pendidikan yang harus terjadi di dalam keseluruhan lembaga yang terdapat di dalam masyarakat, sehingga penyimpangan dan salah didik tidak akan terjadi.
Profesionalisme adalah pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Dengan kata lain, profesi dapat diartikan sebagai suatu bidang keahlian yang khusus untuk menangani lapangan kerja tertentu yang membutuhkannya.
Profesionalisme berarti suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperoleh dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus.


B.     Kritik dan Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.



DAFTAR PUSTAKA
Alqur’an dan terjemahannya
Daradjat, Zakiah(2012).Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:Bumi Aksara.
Darajat, Zakiah, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara Depag.
Drajat, Zakiah(1996). Peran Agama dalam Kesehatan Mental. Jakarta: Gunung Agung.
Ngalim, Purwanto(2009). Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis. Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA.
Nirmala, Andini T(2003). Kamus Lengkap Bahasa Indonesia.Surabaya:Prima Media.
Q.S. Ali Imran Ayat 110.
Q.S. Ath-Thur ayat 21
Q.S. Ibid, Ayat 104
Q.S.At-Taubah Ayat 71
Sagala, Syaiful(2011). Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan.  Bandung:Alfabeta.
Tafsir, Ahmad(1992). Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Uzer Usman, Moh(2002). Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Zaim, Elmubarok(2007). Membumikan pendidikan nilai. Bandung: Alfabeta.




[1] Alqur’an dan terjemahannya
[2] Dr. Zakiah Darajat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara Depag.
[3] Andini T. Nirmala.2003.Kamus Lengkap Bahasa Indonesia.Surabaya:Prima Media.
[4] Dr. Zakiah Daradjat.2012.Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:Bumi Aksara.
[5] Elmubarok, Zaim. 2007. Membumikan pendidikan nilai. Bandung: Alfabeta
[6] Purwanto Ngalim. 2009. Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis. Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA
[7] Q.S. Ali Imran Ayat 110.
[8] Q.S. Ibid, Ayat 104
[9] Q.S.At-Taubah Ayat 71
[10]   Ibid. Halaman 897
[11]  Ahmad,  Tafsir. 1992. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosda Karya.
[12] Syaiful. Sagala. 2011. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung:Alfabeta.Hlm1
[13] Moh. Uzer Usman. 2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya.
[14] Zakiah Drajat. 1996. Peran Agama dalam Kesehatan Mental. Jakarta: Gunung Agung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar